Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Foto : Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Jakarta, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) mendeportasi dua Warga Negara Inggris Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (04/09/2024). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta pada Kamis (29/08/2024) lalu.

“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Kamis (29/08/2024) lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” ungkap Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Silmy Karim menegaskan. Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui. Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur. “Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian,” sambungnya.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?

Atas pelanggaran tersebut, Petugas Imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09/2024) dengan biaya mandiri.

Silmy mengimbau ke WNA untuk selalu menaati aturan dan menghormati adat serta budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Saya mengapresiasi kinerja Kanim Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul,” terangnya.

“Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, Petugas Imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan. Yang mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,“ tutup Silmy.

Leave a Reply