Jakarta, mataberita.net- Pelaksana Tugas atau Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 29,8 triliun pada tahun 2025 mendatang.
Antoni meminta penambahan anggaran tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI. Menurutnya sudah dilakukan pertemuan antara OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
“Selanjutnya pada 7 Juni 2024, kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun,” sebut Antoni, seperti dikutip pada Selasa (11/6).
“Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik,” lanjutnya Antoni menyampaikan.
Baca Juga :
Jelang HUT RI ke-79, Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mundur
Politikus PSI itu pun menyebut bahwa ini hanya masih berupa usulan yang nantinya akan didiskusikan lagi dengan beberapa kementerian lembaga. Pasalnya masih ada potensi dana tersebut digeser ke kementerian lain. “Tadi kami usulkan Rp 29 triliun, apakah diterima atau tidak, atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti bahan diskusi. Jadi kebutuhan real ketika ada serah terima BMN maka kita punya tanggung jawab untuk mengelola dengan baik,” ucapnya.
Wamen ATR BPN tersebut mengatakan dalam pembangunan IKN diserahkan ke Kementerian PUPR. Tapi nantinya gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dengan baik.
OIKN kata Antoni banyak membutuhkan dana, soalnya dalam perawatan gedung-gedung di IKN. “Selama ini anggaran pembangunan itu ada di PUPR. Ketika nanti diserahkan kepada OIKN, kapasitas OIKN mengelola gedung ditingkatkan, baik SDM, kedua juga perlu ada ketersediaan anggaran. Sehingga bangunan yang sudah cantik, yang sudah indah, itu bisa dirawat dengan baik,” ujarnya.
Berikut usulan dana tambahan Rp 29,8 triliun dengan Komisi II DPR RI
- Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN
- Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya.
- Penyediaan teknologi kota pintar