Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Hanya di Kementerian ini Honorer Ngantor 2 Kali Dalam Setahun Digaji 4,3jt per Bulan

Hanya di Kementerian ini Honorer Ngantor 2 Kali Dalam Setahun Digaji 4,3jt per Bulan
Hanya di Kementerian ini Honorer Ngantor 2 Kali Dalam Setahun Digaji 4,3jt per Bulan

Jakarta, mataberita.net- Beginilah kehebatan Kementerian Pertanian (Kementan) membayar gaji honorer 4,3 juta per bulan, tapi kenyataanya honorernya masuk kerja dua kali dalam satu tahun. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana yang dihadirkan Jaksa KPK di persidangan SYL.Ia mengungkap yang digaji 4,3jt per bulan itu penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Wisnu menyebut Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.

“Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa, seperti dikutip pada Selasa (21/5).

“Oh, ada pak,” jawab Wisnu.

“Siapa?” tanya jaksa.

Baca Juga : Seorang Menteri Marah ke Anak Buah Karena Telat Bayar Setoran

“Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab saksi Wisnu.

Anehnya, Nayunda sebenarnya menjadi asisten anak SYL yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita sebut Wisnu.Tapi gaji dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jawab Wisnu.

“Asisten Ibu Thita?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Wisnu.

Lanjut Jaksa membacakan BAP Wisnu saat proses penyidikan di KPK. Wisnu menyebut tahu Nayunda dititip SYL sebagai pegawai honorer Kementan melalui Sekjen Kementan nonaktif Kasdi.

“Mohon izin Yang Mulia, BAP 11 ‘Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021, SYL pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nisrina,” ucap jaksa membacakan BAP Wisnu.

” Yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan. Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya Bu Thita,” ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan, Kementan menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor.

“Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? Profesi sebelumnya siapa?” tanya jaksa.

“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak,” jawab Wisnu.

“Baru belakangan kita tahu, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak,” sambung Wisnu.

“Berapa kalau dia menerima per bulan ini?” tanya jaksa.

“Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta),” jawab Wisnu.

Wisnu sebut Nayunda sendiri cuma dua kali datang ke kantor. Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.

“Pernah masuk,”tanya Jaksa

“Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah,” ujar Wisnu.

“Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?” tanya jaksa.

“Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum, di protokol juga,” pungkas Wisnu.

 

 

Leave a Reply