BATANG, mataberita.net – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik, pada Rabu (12/11/2025).
Immigration at Special Economic Zone (I’m SEZ) bertujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan Izin Tinggal bagi Orang Asing yang beraktivitas di KEK.
“I’m SEZ di Industropulis Batang dan Gresik menjadi pilot project untuk implementasi layanan sejenis di KEK lainnya di seluruh Indonesia. Layanan ini adalah wujud hadirnya layanan Keimigrasian dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan investasi nasional. Saat ini terdapat 23 KEK lain yang tersebar di seluruh Indonesia yang antusias untuk menghadirkan layanan Keimigrasian di kawasan tersebut,” ungkap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.
Baca Juga :
Ditjen Imigrasi dan Pemkab Tegal Matangkan Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi
Sementara itu, Kepala Biro Pengendalian Kawasan Ekonomi Khusus Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengapresiasi unit layanan Izin Tinggal Keimigrasian yang baru di resmikan. “Kami harap kolaborasi semacam ini terus dapat ditingkatkan untuk memastikan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” ungkapnya.
Peresmian unit layanan izin tinggal Keimigrasian di KEK Batam dan Gresik disambut baik para tenant pengguna dan pengelola kawasan. Kemudahan dan efektifitas pelayanan izin tinggal – yang selama ini menjadi salah satu kesulitan investor, kini dapat terpenuhi dengan hadirnya unit layanan di KEK. I’m SEZ juga memudahkan tenant untuk mendapatkan informasi atau berkonsultasi terkait berbagai kendala keimigrasian yang dihadapi.
Dalam peresmian I’m SEZ di KEK Industropulis Batang dihadiri oleh Dewan Nasional KEK, Administrator KEK Batang dan perwakilan tenant pengguna layanan di KEK.
Tak hanya itu, peresmian unit layanan I’m SEZ Gresik dilakukan secara virtual dengan menghadirkan pemangku kepentingan terkait di KEK Gresik.
“Ditjen Imigrasi berupaya menghadirkan berbagai terobosan inovatif, termasuk di bidang izin tinggal dan status keimigrasian dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang ramah, cepat, mudah dan transparan,” tutup Is.


