Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Guru Cabuli Siswi Kelas 3 SD di Jakarta Selatan

Guru Cabuli Siswi Kelas 3 SD di Jakarta Selatan
Foto : DPO yang cabuli anak sd di grogol Jakarta Selatan

JAKARTA, mataberita.net- Dani (61) guru SDN Grogol Utara 03, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mencabuli siswi yang masih duduk di kelas 3 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kasus tersebut. Dani (61) sudah menjadi tersangka, polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu guru tersebut.

“Dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan DPO atas nama Dani (61) ,” sebut Dewi, Selasa (22/10).

Baca Juga :

Prabowo Pecah Kemenkumham Jadi 3 Kementerian Berikut Pos Anggarannya

Korban pencabulan merupakan siswi berinisial AD (9) yang masih duduk di kelas 3 SD.

“Kejadian itu pada saat les diruang kelas terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh gurunya,” sambung Dewi.

Usai kejadian tersebut, AD (9) bercerita kepada orangtuanya berinisial AP, mendengar hal itu. Sehari berselang, AP melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

Dewi mengungkap kejadian pencabulan yang dialami korban AD (9) pada 23 Februari 2024. “Kejadian tanggal 23 Februari, kemudian dilaporkan tanggal 24 Februari 2024 oleh orangtuanya inisial AP,”

Polisi kini memburu guru inisial D (61) yang statusnya sudah menjadi tersangka. Atas kelakuan D (61) ia dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

 

Leave a Reply