Sumut, mataberita.net- Gapura Sport Center senilai 3 miliar yang terletak di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terlihat dalam gambar, kondisi gapura tersebut tidak layak. Dan bila diteliti bentuknya, seperti dua tanda silang yang disambung. Dan bagian atasnya, bertulisan “Kawasan Olahraga Deli”.
Dimana gapura tersebut telah memudar dan beberapa di tiangnya juga sudah retak. Proyek gapura tersebut terasa janggal. Sementara didalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Didapati informasi, nama tender proyeknya, “Belanja modal gedung dan bangunan pembuatan Gapura Sport Center di Desa Sena” dengan waktu pembuatan, 27 Agustus 2020.
Tak tanggung tanggung nilai paketnya berkisar Rp 3 miliar dari APBD Pemprov Sumut. Satuan kerjanya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut dengan pemenang tender, PT Duta Sumatera Perkasa.
Baca Juga :
Akun Fufufafa Kuat Milik Gibran, Sebut Prabowo Pecatan Dapat Pensiun, Istri Cerai Anak Homo
Gapura 3 miliar dirobohkan jelang kedatangan Jokowi. Tim KJI bergegas ke lokasi untuk memantau. Mengejutkannya, Gapura Sport Center, yang sebelumnya berada di salah satu akses jalan menuju Stadion Utama Sumut, ternyata sudah tidak ada.
Padahal, gapura itu masih berdiri sewaktu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berkunjung ke Sumut Sport Center, pada Kamis (5/9/2024).
Maria, seorang pedagang di sekitar lokasi, mengatakan, gapura itu sudah tidak lagi dilihatnya sejak Selasa (10/9/2024) pagi.
“Semalam saya pulang jualan, itu sekitar pukul 21.00 WIB, gapuranya masih ada. Tapi tadi pagi sudah tak ada lagi,” kata Maria.
Raibnya gapura ini tentu memperpanjang daftar dugaan adanya kejanggalan di balik penyelengaraan PON XXI yang banyak dikritik. Status proyek tersebut berpotensi korupsi.