Mataberita.net, Jakarta – Salah satu kampus terbaik di Indonesia ialah Universitas Indonesia menanguhkan kelulusan Ketua Umum Partai Golkar ke-12 yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ke-19 Bahlil Lahadalia, putusan itu hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” bunyi petikan siaran pers, pada Selasa (12/11).
Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa UI melakukan kesalahan dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia.
Dimana diketahui bahwa UI telah membentuk Tim investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Tim melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Selain menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Baca Juga :
Prabowo : Menteri Harus Lepas Dendam Politik dan Bersih Dari Kongkalikong
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulis MWA.
Berdasarkan keterangan tersebut, Dewan Guru Besar UI selanjutnya akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
Perihal siaran pers dari MWA, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Rektor. “Kami tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI,” ucap Amelita melalui pesan singkat pada Rabu, 12 November 2024.
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) sempat melayangkan penolakan terhadap pencantuman informan dalam disertasi Bahlil yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” kata Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam surat resmi yang ditujukan kepada Rektor Universitas Indonesia, Ketua Senat Akademik UI, Ketua Dewan Guru Besar UI, serta Ketua Majelis Wali Amanat UI, tertanggal 6 November 2024.
Bahlil mendapat gelar doktor dari SKSG UI setelah menjalani sidang terbuka pada 16 Oktober 2024. Gelar yang diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun menuai polemik.