Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Gaprindo Bandingkan Penerimaan Negara Dari CHT, Lebih Besar Dari Dividen Yang di Setorkan BUMN

Foto : Gaprindo Bandingkan Penerimaan Negara Dari CHT, Lebih Besar Dari Dividen Yang di Setorkan BUMN

Jakarta, mataberita.net — Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) membandingkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) lebih besar dari dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp218,6 triliun pada 2022 dan sebesar Rp213,5 triliun pada 2023. Sedangkan dividen BUMN tercatat sebesar sebesar Rp40 triliun pada 2022 dan sebesar Rp81,2 triliun pada 2023.

“Itu termasuk semua BUMN, bank dan Pertamina, semuanya digabung hanya Rp80 triliun. Sementara kami Rp213 triliun. Jadi dalam hal ini, kami merasa peran industri hasil tembakau sangat dan masih amat penting,” tuturnya dalam konferensi pers mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan Proses Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Jakarta, pada Rabu (11/09/2024).

Tetapi, Benny menilai kebijakan pemerintah justru menekan industri hasil tembakau lewat pasal-pasal dalam PP 28/2024 dan RPMK sebagai aturan turunannya. Salah satu aturan yang dikritik dalam PP 28/2024 adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan.

BACA JUGA : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono Ungkap Soal Banyaknya Rumah Subsidi Tidak di Huni

Sementara dalam RPMK yang dikritik adalah standarisasi kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau dan rokok elektrik.

Keluhan itu tidak hanya disampaikan oleh Benny tetapi juga asosial lainnya seperti APINDO dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka mengatakan dengan kemasan polos tanpa mereka, pelaku rokok ilegal dapat semena-mena memalsukan kemasan produk rokok resmi serta tidak membayar cukai.

Sebab itu, mereka meminta agar Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto membatalkan aturan tersebut.

“Kami memohon kepada bapak presiden dan bapak presiden terpilih agar tidak menyetujui ketentuan standarisasi berupa kemasan polos dengan menghilangkan identitas merek produk tembakau dalam RPMK yang akan segera disahkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal ini berpotensi mendorong makin maraknya produk ilegal yang merugikan semua pihak dan menggerus penerimaan negara,” imbuh mereka dalam pernyataan sikap.

Leave a Reply