Malut, mataberita.net — Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sejatinya menghendaki adanya kematangan sistem pengendalian intern guna memastikan pencapaian kinerja dan tujuan organisasi dapat terwujud. Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Ian F. Markos menyampaikan hal tersebut. Dia pun turut menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Ignatius Purwanto dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko tersebut pada Selasa (05/03/2024).
Pembukaan Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko tersebut turut diikuti Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah dan Para Peserta serta Kanwil dan UPT. Saat membacakan sambutan Kakanwil, Ian menyebutkan. SPIP merupakan bagian integral dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga diharapkan target penilaian mandiri maturitas SPIP tahun 2024 mencapai minimal level 3 (terdefinisi).
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
“Perlu saya ingatkan bahwa level 3 tingkat maturitas SPIP merupakan syarat minimal usulan satker dalam pembangunan zona integritas,” ungkap Ian. Target tersebut, ungkapnya lebih lagi, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Kemenkumham. Kabag Program dan Humas Irwan Kadir saat membacakan laporan ketua panitia berujar. Sebanyak 36 pejabat/pegawai dari 16 satker Kemenkumham Malut mengikuti sosialisasi tersebut.
“Harapannya sosialisasi dari BPKP Malut ini, dapat meningkatkan pemahaman terkait penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPIP pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara,” ujar Irwan. Selanjutnya dia bersama Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ermin Rasyim memandu pelaksanaan sosialisasi yang dibawakan oleh Auditor Madya BPKP Malut Rohman Sunarya. Rohman menyampaikan. SPI adalah proses yang integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
”Saya meyakini bahwa di Kemenkumham penyelenggaraan SPIP baik pada Kanwil, Rutan, Lapas dan Kantor Imigrasi telah menunjukan hasil yang baik,” ujar Rohman. Pada sesi siang, Tim SPIP Kanwil Kemenkumham Malut memberikan pendampingan penyusunan laporan SPIP dan laporan penilaian mandiri maturitas SPIP pada UPT Kanwil Kemenkumham Malut. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan alam upaya menyelenggaraan SPIP sesuai permasalahan pada UPT masing-masing.
Adapun Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko akan dilanjutkan pada Rabu (05/03/2024) dengan pembobotan materi terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan Kemenkumham Malut.