Jakarta, mataberita.net — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyiapkan empat langkah jitu. Tak lain untuk mencegah kasus Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tutup agar tak terulang kembali. Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar. Karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN.
- Perketat Identifikasi Mitra
Dadan mengatakan. Pihaknya akan memperketat mekanisme pengawasan dan memperkuat sistem identifikasi mitra setelah kasus tutupnya MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Pihaknya akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama. “Kami akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal,” katanya pada Jumat (18/04/2025).
- Audit Berkala
BGN juga berkomitmen untuk melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga audit independen guna melakukan pemeriksaan rutin. “Secara rutin meminta BPKP dan lembaga lain melakukan audit agar deteksi dini dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Wajib Belajar 13 Tahun, Kata Siapa TK itu Tidak Perlu?
- Virtual Account Rekber
BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan MBG dan memperbaiki tata kelola guna mencegah kejadian serupa terulang. “Penggunaan virtual account yang merupakan rekening bersama sudah menjadi salah satu bentuk pengawasan ketat di sistem kami,” kata Dadan.
- Penetapan Biaya at Cost
BGN juga akan menerapkan biaya berbasis at cost. Hal ini disebut akan memastikan transparansi biaya operasional sebagai bentuk pengawasan. “Selain itu, penetapan biaya berbasis at cost, baik untuk bahan baku maupun operasional, disertai dengan referensi harga yang umum berlaku, adalah bagian dari sistem pengawasan kami,” ujar Dadan.
Pada Selasa (15/04/2025), Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata Ira Mesra Destiawati telah bekerja sama dengan pihak yayasan MBN dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihak Ira kurang lebih sudah memasak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, Ira mengalami kerugian sebesar Rp 975.375.000 dan sudah melapor ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana oleh yayasan MBN. “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” ujar kuasa hukum korban Danna Harly di Jakarta.