Bekasi, mataberita.net — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengancam keras tindakan Kepala Puskesmas Jatiluhur. Yang notabene memotong insentif pegawai sebesar 7 persen. Pemotongan dinilai melanggar aturan dan harus diberikan sanksi tegas. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E. menegaskan. Pemotongan insentif pegawai tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun. Bahkan ini dianggap fatal dan tidak bisa ditoleransi.
“Ini sudah fatal dan tidak bisa ditoleransi. Kepala Daerah harus bertindak tegas. Bahkan saya minta Kepala Puskesmas dipecat,” tegas Faisal pada Rabu (30/07/2025). Dia juga mendesak agar Dinas Kesehatan memperketat pengawasan di seluruh Puskesmas. Sehingga kejadian serupa tidak terulang. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik mengatakan. Dirinya mendukung pernyataan mengenai sanksi tegas.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
“Sanksi tegas harus diberikan oleh Wali Kota. Jangan sampai ada lagi pemotongan insentif di Puskesmas lain,” terang Adelia. Ini terlebih menanggapi pengakuan Kepala Puskesmas Jatiluhur yang membenarkan adanya pemotongan insentif sebesar 6 persen. Namun, DPRD menilai. Hal tersebut tentunya tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas. Insiden ini pun memicu keresahan di kalangan pegawai Puskesmas dan masyarakat.
DPRD lantas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporan. Selanjutnya pun diminta untuk memastikan hak pegawai tidak dikurangi secara sepihak.