Jakarta, mataberita.net — DPRD DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap diberlakukan atau dihapuskan bila program seluruh sekolah gratis, termasuk swasta, diterapkan mulai tahun 2025.
“Kami masih kaji dulu. Yang jelas yang terbaik buat warga Jakarta, akan kami berikan,” tutur Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 Khoirudin usai menghadiri rapat paripurna di Jakarta, pada Jumat (04/10/2024).
Khoirudin mengatakan sudah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 untuk program sekolah swasta gratis.
Hal ini, katanya, seperti yang dikemukakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta usai menghadiri rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 23 Agustus lalu.
DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, kata dia, memasukkan pendidikan dalam salah satu prioritas dalam APBD 2025. Menurut Khoirudin ini termasuk untuk menyelesaikan persoalan pendidikan khususnya di wilayah yang tidak terdapat sekolah.
“Kami ingin menyelesaikan permasalahan pendidikan yang dikeluhkan oleh warga Jakarta. Terutama wilayah yang tidak ada sekolah negeri dengan zonasi yang ada, banyak warga yang tidak ter-‘cover’ zonasi karena ketidakadaan sekolah,” ujar dia.
BACA JUGA : Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Catat Ekspor Batik Naik Hingga 8,39 Persen
Selain pendidikan, kata dia, APBD 2025 juga diprioritaskan terhadap penanggulangan banjir di Jakarta, program pengentasan kemiskinan dan ketahanan Jakarta dalam ekonomi global berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemudian, program penanganan kemacetan yang selama ini masih menjadi permasalahan bagi warga Jakarta khususnya saat jam kerja.
Program-program tersebut juga menjadi fokus DPRD DKI periode 2024-2029.
“Fokus saya adalah untuk menyelesaikan permasalahan mendasar Jakarta, yaitu kemacetan, banjir, pengangguran, masalah layanan pendidikan dan layanan kesehatan,” imbuh dia.
Khoirudin telah dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, bersama Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino dan Basri Baco sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani.