Pekalongan, mataberita.net — Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) setempat mengadakan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Usahanya di Kota Pekalongan. Ini dilaksanakan di Hotel Nirwana pada Rabu (29/05/2024) sampai Kamis (30/05/2024).
Kepala DPMPTSP Beno Heritriono mengungkapkan. DPMPTSP memfasilitasi para pelaku usaha terkait penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. “Hal ini dilakukan setelah kami melakukan pengawasan bersama permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Kami upayakan tindak lanjut dan pertemukan dengan dinas terkait,” terangnya. Lanjutnya, pertemuan dengan instansi terkait ini untuk membantu mencarikan solusi apabila ada permasalahan usaha.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
“Kami laksanakan selama dia hari sejak Rabu sampai Kamis dengan mengajak pelaku usaha dari berbagai sektor untuk menyelesaikan permasalahannya,” beber Beno. Termasuk dengan perpanjangan izin usaha limbah sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Yang mana izin terkait limbah ini kewenangan Provinsi Jawa Tengah dan dari kota melakukan pendampingan, pengendalian, dan monitoring.
“Hal-hal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam pengolahan limbah juga pengendalian air bawah tanah menjadi perhatian. Jadi kami mengundang berbagai narasumber untuk sinergi bersama mencari solusi bersama agar pelaku usaha bisa mengatasi permasalahan yang ada,” jelas Beno. Adapun pelaku usaha yang difasilitasi dalam kegiatan ini ialah sektor perindustrian, perdagangan, pariwisata, perikanan, dan sebagainya.
“Semoga kegiatan ini bisa kontinyu dan konsisten untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha maupun kegiatan pengawasan dan sosialisasi,” tutup Beno.