Papua, mataberita.net — Kegiatan yang dikemas dalam tema ‘Mendorong Kreasi dan Inovasi serta Terbentuknya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Daerah’ diikuti sekitar 50 peserta Seniman Kota Jayapura. Kegiatan itu merupakan bagian Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar pada Ball Room Hotel Aston Jayapura, jalan Percetakan Negara no. 50 – 58, Gurabesi, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Ini adalah kerja sama Dinas Pariwisata Kota Jayapura dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
“Mau viral stop plagiat, kerja keras Kanwil Papua bersama Dinas Pariwisata Kota Jayapura, untuk daftarkan Hak Cipta Khusus untuk para Seniman, dengan target Membentuk Lembaga Manajen Kolektif di Tanah Papua,” sampai Kepala Kanwil (Kakanwil) Anthonius M. Ayorbaba pada Kamis (28/03/2024). Dia pun menekankan pentingnya perlindungan KI khususnya ciptaan berupa lagu kepada penggiat seni dan siswa/siswi SMP dan SMA yang menjadi juara pada perlombaan Cipta Lagu di lingkungan sekolah se Kota Jayapura.
Selanjutnya, disampaikan sekolah yang keluar sebagai pemenang pertama yaitu Siswa SMP Kristen Kalam Kudus, Juara II dan III diraih Siswa SMU Yapis Jayapura. Sementara Juara Harapan I diraih oleh Siswa SMU Negeri 4 Jayapura. Perlombaan pun digelar bagi beberapa Pelaku Seni Pencipta Lagu dan Penyanyi yang berada di Kota Jayapura dan sekitarnya. Pria Kelahiran Ansus Serui ini pun mengungkapkan keinginannya membentuk LKM di Papua. Karena, menurutnya, ini LKM dapat membantu para Pencipta lagu, Pelaksana Pertunjukan dan Hak terkait untuk mendapatkan hak ekonominya (royalti) dari ciptaannya sendiri.
“Para Pelaku Seni di Tanah Papua akan menikmati hasil dari kerja kerasnya. Wujud Negara hadir membantu para pelaku seni,” tegas Ayorbaba. Dikatakan lagi, pada pangkalan data permohonan cipta di Kanwil Kemenkumham Papua, baru terdapat 114 Pencipta lagu dari 200 pencipta yang dibutuhkan sebagai salah satu syarat terbentuknya LMK di Provinsi Papua. Dia pun mengajak seluruh Pelajar itu dan Para Pelaku Seni Pencipta Lagu yang sudah memiliki lagu sendiri untuk segera mendaftarkan lagunya di Kanwil Papua yang beralamatkan di Kotaraja Jayapura.
“Kami tunggu kehadiranmu di Kantor Wilayah. Dan memastikan layanan kami bebas dari Pungutan liar dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kakanwil. Lanjutnya, kepada Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Jayapura Mathius B. Mano dapat membantu memfasilitasi permohonan pendaftaran tersebut dan bersama-sama mewujudkan terbentukanya LMK di Provinsi Papua. Pada waktu yang sama, Mathius B. Mano pun memberikan penguatan bagi peserta sosialisasi terkait tugas dan pokok serta fungsi dari Dinas Pariwisata Kota Jayapura.
Mathius Mano pun mengajak Para Pelaku Seni yang berada di wilayah Kota Jayapura untuk bersama-sama mewujudkan terbentuknya LMK di daerah dan siap berkolaborasi bersama Kanwil Papua dalam memberikan perlindungan hukum terkait KI di Provinsi Papua terkhusus di Kota Jayapura.