Jakarta, mataberita.net — Donald Trump menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat versi hitung cepat sejumlah media pada Rabu (06/11/2024).
Menurut hitungan New York Times, Trump meraih 51 persen atau 71 juta suara popular vote. Dia juga mendapat suara 277 elektoral dari 538 suara mengalahkan Kamala Harris.
Trump sudah menyampaikan pidato kemenangannya
Lalu, berapa gaji Trump jika dia jadi presiden baru AS?
Gaji presiden AS selalu berubah di setiap era.
Pada era Presiden AS ke-33 Harry Truman, yang menjabat periode 1945 hingga 1953, gaji orang nomor satu di Negeri Paman Sam sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar (kurs Rp15.780 per dolar AS).
Jumlah ini kemudian meningkat pada masa kepemimpinan Presiden ke-37, Richard Nixon, yang meraih US$200 ribu atau sekitar Rp3,1 miliar per tahun saat menjabat pada 1969-1974.
BACA JUGA : Zulhas Buka Suara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Gaji presiden kembali melonjak saat Kongres AS menggandakannya pada 2001, bertepatan dengan awal masa jabatan George W Bush.
Terakhir, Presiden AS periode 2021-2024, Joe Biden menikmati gaji sebesar US$400 ribu atau sekitar Rp6,3 miliar per tahun.
Tak hanya gaji, presiden AS juga mendapat fasilitas eksklusif, seperti akses transportasi udara dengan pesawat khusus Air Force One dan Marine One, serta hunian mewah lengkap dengan berbagai fasilitas di Gedung Putih.
Presiden AS juga dilayani koki pribadi untuk menunjang keseharian mereka di ibu kota.
Menariknya, setelah masa jabatan berakhir, mantan presiden masih berhak menerima tunjangan.
Mereka menerima pensiun sekitar US$200 ribu atau sekitar Rp3,1 miliar per tahun, serta jaminan kesehatan, perjalanan dinas berbayar, dan kantor sebagai bagian dari hak-hak yang tetap terjamin setelah meninggalkan Gedung Putih.