Ternate, mataberita.net — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) berhasil mencapai pemenuhan data dukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 100% sesuai hasil verifikasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Capaian optimal tersebut terlaksana oleh Kanwil bersama 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham Malut pada periode B09 tahun 2024 pada aplikasi erb.kemenkumham.go.id.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Andi Taletting Langi menyampaikan. Implementasi RB baik Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB maupun LKE Zona Integritas (ZI) merupakan instrumen penting dalam menopang Indeks RB Kemenkumham. Hal itu merupakan upaya Kemenkumham Malut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan. “Ini bukti komitmen Kemenkumham Malut dalam implementasi RB berdampak yang terwujud melalui pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya pada Selasa (02/10/2024).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?
Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Jusneni dalam sosialisasi capaian RB Jusnaeni menyampaikan apresiasi kepada satker (satuan kerja) yang telah memenuhi data dukung RB. “Kami juga mendorong agar kualitas data dukung RB satker Kemenkumham terus ditingkatkan kualitas dan menggambarkan dampak layanan kepada masyarakat,” terangnya pada Selasa (01/10/2024).
Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mengungkapkan. Dengan tercapainya target 100% penyelesaian dokumen RB ini, Kemenkumham Malut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Reformasi birokrasi yang dijalankan di Maluku Utara juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani.