Pekalongan, mataberita.net — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan bersama Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) dan Satpol P3KP setempat telah melaksanakan pengecekan langsung ke dua lokasi home industri jeans wash. Yang mana berada di jalan Pelita II, Buaran Kradenan. Kepala DLH Sri Budi Santoso atau akrab disapa SBS membenarkan. Yang mana dilaporkan oleh warga sebelumnya melalui perangkat kelurahan dan ditindaklanjuti DLH.
Ini ditemukan dua home industri yang membuang limbah usaha jeans washnya di Kelurahan Buaran Kradenan. Yang notabene dalam memproduksi usahanya mencemari sungai kecil di wilayahnya dan tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum memiliki izin usaha. “Kemarin kami undang ke DLH untuk dilakukan pembinaan dan edukasi agar kedua home industri tersebut segera mengurus izin usahanya ke DPMPTSP dan secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana atau memperbaiki proses produksi usahanya sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya,” ungkap SBS pada Rabu siang (29/05/2024).
Menurut SBS, dari pemanggilan kedua home industri tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian surat pemberitahuan hasil temuan di lapangan kepada mereka. DLH bersama perangkat kelurahan setempat dan instansi terkait lainnya secara intens akan melakukan pemantauan di lapangan terhadap kedua home industri jeans wash tersebut. “Kalau sekarang tahapnya masih melakukan pembinaan kemudian kami berikan surat peringatan tertulis. Setelah itu, kami rutin pantau dua home industri itu terkait sejauh mana mereka bisa memenuhi pembinaan dari kami,” tukas SBS.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?