Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

DJP Kemenkeu Berencana Masukan Wajib Pajak Grup Dalam Satu Kantor Pelayanan Pajak

Foto : DJP Kemenkeu Berencana Masukan Wajib Pajak Grup Dalam Satu Kantor Pelayanan Pajak

Jakarta, mataberita.net — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memasukan wajib pajak (WP) grup dalam satu kantor pelayanan pajak (KPP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menilai hal itu dilakukan agar lebih memudahkan dalam pendataan maupun pembayaran pajak dari WP grup.

WP grup atau perusahaan grup merupakan kumpulan dua atau lebih WP dalam suatu kelompok usaha yang terdiri dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

“Jadi ke depan akan lebih memudahkan bagi kami dan WP untuk menunaikan kewajiban perpajakannya, ketika kita kumpulkan satu grup dalam satu kantor pelayanan pajak,” tutur Suryo dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak di Jakarta, pada Jumat (26/07/2024).

BACA JUGA : Satgas Impor Ilegal Tengah Intai Puluhan Gudang di Duga Menyimpan Produk Impor Ilegal

Menurutnya, tak sedikit WP yang tergabung dalam satu grup usaha. Namun, usaha mereka tersebar di beberapa KPP.

Soryo mencontohkan beberapa WP badan yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO). Di sisi lain, anak usaha mereka ada yang terdaftar di KPP Madya.

Oleh karena itu, nantinya WP grup itu akan dikelola di satu KPP yang sama.

“Bahwa inisiasi kantor pajak besar LTO dan kantor pajak khusus akan kami lakukan penyusunan kembali. Dan di sana akan diisi WP yang sifatnya grup,” imbuh Suryo.

Pemerintah meraup Rp1.869,2 triliun dari pajak sepanjang 2023. Penerimaan pajak itu melampaui target APBN 2023, yaki sebesar Rp1.718 triliun.

Angka tersebut juga melampaui target di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp1.818,2 triliun.

Sementara sepanjang semester I 2024, pemerintah raup setoran perpajakan Rp1.028 triliun. Penerimaan pajak hingga cukai ini baru mencapai 44,5 persen dari target di APBN 2024.

Leave a Reply