Foto : Ditjenim Kementerian Imipas Berlakukan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen Bertahap
Jakarta, mataberita.net — Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100% secara bertahap. Dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai (01/12/2024). Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Saffar M. Godam.
Ketiga belas Kantor Imigrasi (Kanim) yang ditunjuk sebagai percontohan antara lain Soekarno Hatta, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Medan, Batam, Makassar, Tangerang, Surabaya, Ngurah Rai, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Tanjung Priok. Informasi selengkapnya simak di www.imigrasi.go.id.