Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ditjenim Bakal Tutup Layanan Keimigrasian

Foto : Ditjenim Bakal Tutup Layanan Keimigrasian

Polman, mataberita.net — Dalam rangka menyongsong tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) akan menutup Layanan Keimigrasian di Tahun 2024 pada (31/12/2024). Pemohon Layanan Keimigrasian yang sudah menerima billing pembayaran diimbau. Agar segera melakukan pembayaran paling lambat (31/12/2024) pukul 23.59 WIB atau (01/01/2024) pukul 00.59 WITA. Hal ini disebabkan karena adanya pergantian induk Ditjenim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Maka dari itu, hal ini akan mempengaruhi kode induk Kementerian dan kode satuan kerja dari sebelumnya Kemenkumham menjadi Kemenimipas. Hal ini berlaku untuk penerima Layanan Keimigrasian baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Karena jika pembayaran tidak dilakukan sebelum batas waktu tersebut, maka pemohon Layanan Keimigrasian harus melakukan permohonan ulang.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak

Dalam mendukung proses transisi Kementerian ini juga, maka pada (31/12/2024) pukul 20.00 WIB, Ditjenim akan menutup seluruh aplikasi permohonan Layanan Keimigrasian untuk dilakukan proses pemeliharaan, dan aplikasi dapat digunakan kembali pada (01/01/2024) pukul 00.01 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) Adithia P. Barus mengimbau. Tak lain untuk pemohon Layanan Keimigrasian. Agar dapat segera memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Foto : Ditjenim Bakal Tutup Layanan Keimigrasian

“Terima kasih kepada pengguna layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar atas kerjasamanya di tahun 2024 ini. Selanjutnya saya harap. Pemohon layanan keimigrasian baik pemohon paspor maupun izin tinggal dapat segera melakukan pembayaran billingnya. Agar tidak mengulang kembali permohonan yang telah diajukan,” jelas Adithia.

Leave a Reply