Polewali Mandar, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menerima kunjungan Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Tak lain dalam rangka Supervisi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian pada Selasa (14/05/2024). Kegiatan supervisi ini merupakan bentuk dukungan kepada Kanim Polman di bidang Penataan Manajemen SDM. Notabene menjadi salah satu indikator dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kemudian hari.
Sebagai informasi, Kanim Kelas II Non TPI Polman merupakan satu-satunya Satuan Kerja Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) yang mendapat predikat WBK dari KemenPANRB. Muhammad Amirullah selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada Sekretariat Ditjen Imigrasi sekaligus Ketua Tim menyampaikan arahan Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi. Kegiatan supervisi ini merupakan tugas dari Ditjen Imigrasi selaku institusi pembina Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian.
“Tugas dari Pembina Jabatan Fungsional salah satunya melakukan supervisi Jabatan Fungsional, hal itu perlu dilakukan untuk melihat bagaimana proses kerja dan penempatan Pejabat Fungsional di Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia apakah sudah sesuai dengan ruang lingkup jabatannya,” jelas Amirullah saat berkeliling melihat sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Polewali Mandar bersama Tim. Kegiatan supervisi sendiri dilaksanakan di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan diikuti oleh seluruh ASN.
BACA JUGA : Hermina AGMS, Significant Growth of 47 Percent
Kepala Kanim (Kakanim) Polman Adithia P. Barus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kedatangan Tim SDM Sekretariat Ditjen Imigrasi yang baru pertama kali ini berkunjung ke Kantor Imigrasi Polman. “Kami bersyukur dan berbangga hati atas kedatangan Tim SDM Sekretariat Ditjenim ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar karena kegiatan supervisi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di kantor kami tercinta, bahkan yang pertama kali di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat,” ujarnya.
Dalam kegiatan supervisi ini dipaparkan mengenai sejarah dan hal-hal teknis terkait Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksaan Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi. Suci Rahmawaty Putri, salah satu pemapar dari Tim SDM Sekretariat Ditjenim menekankan bahwa saat ini ada perubahan pemenuhan angka kredit bagi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksaan Keimigrasian sejak diberlakukannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Suci mengatakan. Dulu Dupak menjadi momok bagi Pejabat Fungsional. Karena merupakan alat untuk penilaian angka kredit Jabatan Fungsional.
Sambung Suci, sekarang Pejabat Fungsional dinilai berdasarkan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh Pimpinannya masing-masing. Adithia berharap. Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi ASN Kanim Polman, khususnya para Pejabat Fungsional baik Analis Keimigrasian maupun Pemeriksa Keimigrasian. “Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun dapat berlanjut lagi di waktu-waktu yang akan datang,” tutupnya.