Jabar, mataberita.net — Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Gusti Ayu P. Suwardani mengapresiasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kantor Imigrasi (Kanim) Bekasi dan Lapas Cikarang. Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kanim (Kakanim) Abdurrahman dan Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto. Yang mana didampingi oleh Pejabat stuktural dan operator P2HAM dan berlangsung pada Kamis (18/07/2023).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Gusti Ayu didampingi Penanggung Jawab Dimas dan Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail secara langsung melihat dan mencoba berbagai fasilitas pelayanan publik berbasis HAM. Khususnya kelompok disabilitas/rentang di lingkungan Lapas seperti guiding block, jalan kemiringan, toilet disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, tahanan perempuan dan lansia, serta fasilitas ibadah. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengingatkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tentu saja hal demikian untuk segera menyesuaikan berbagai ketentuan seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Menjadi kewajiban bagi Unit Eselon 1, Kanwil dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut. Bagi UPT yang belum melengkapi data dukung untuk segera mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarananya dan menggunggah data dukung ke dalam aplikasi https://p2.ham.go.id.

Maka dari itu, dapat segera dilakukan verifikasi untuk diketahui kekurangan apa saja untuk perbaikan. Pengunggahan data dukung P2HAM terdapat 3 (tiga) kriteria dan indikator P2HAM yaitu :
- Ketersediaan Aksebilitas,
2.Ketersediaan sarana dan prasarana,
- Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Verifikasi data dukung akan dilaksanakan sampai bulan September 2024. Dalam Monev tersebut ada beberapa catatan yang disampaikan untuk diperbaiki. Diantaranya perlu dibuatkan jalur untuk disabilitas dan dibuatkan tempat drop off, pergunakan sticker sebagai alternative, jalan landai diambahkan alat untuk pegangan bagi disabilitas, alur jalan pelayanan untuk diperbaiki, dan Toilet Disabilitas perlu ada emergency lamp dan tombol darurat serta pintu geser/ pintu lipat. Lalu Direktur Penguatan HAM juga melakukan monev ke Kantor Lapas dan Balai Pemasyarakatan Bekasi.

Selain itu Hasbullah Fudail menyampaikan. Tahun 2023 terdapat 19 UPT dari 51 UPT di Jawa Barat ditambah Kantor Wilayah yang telah mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam momentum peringatan hari HAM sedunia 10 Desember 2023. Semoga tahun 2024 terjadi peningkatan 100% minimal 26 UPT di wilayah Jawa Barat dapat memperoleh penghargaan P2HAM.