Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ditjen AHU Kembali Raih Penghargaan Kinerja Penagihan Pajak 2023 dari Kementerian Keuangan

Foto : Ditjen AHU Kembali Raih Penghargaan Kinerja Penagihan Pajak 2023 dari Kementerian Keuangan

Bandung, mataberita.net — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menerima penghargaan Kinerja Penagihan Pajak 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tak lain atas dukungan Ditjen AHU dalam rangka penegakan hukum perpajakan, pada Rabu (21/08/2023). Penghargaan ini juga merupakan hasil penilaian dalam berkontribusi Kementerian/Lembaga atas efektivitas pelaksanaan tindakan penagihan pajak dan penerimaan pajak, melalui pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Ditjen AHU.

Dukungan nyata Ditjen AHU dalam bentuk pemblokiran akses SABH terhadap entitas korporasi berdampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dimana berdasarkan data, terdapat 222 permohonan pemblokiran dan 56 pembukaan pemblokiran akses SABH terhadap entitas korporasi, yang semuanya direspon dan ditindak lanjuti oleh Ditjen AHU. Dengan kerjasama ini, DJP menyatakan telah berhasil menagih kewajiban pajak badan hukum dari permohonan pemblokiran. Yang mana terdiri dari badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan badan hukum yayasan serta perkumpulan.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?

Itu tentunya dengan nilai utang pajak yang menjadi dasar pemblokiran akses SABH dan upaya pemblokiran ini membuahkan hasil yakni pembayaran wajib pajak sebesar Rp 225, 9 Milyar yang terdiri dari Rp 191,4 Milyar pembayaran; upaya hukum Rp 21,6 Milyar; angsuran Rp 10,1 Milyar; dan penyitaan aset sebesar Rp 2,1 Milyar. Penghargaan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dan koordinasi di bidang penegakan hukum melalui penagihan pajak dengan pihak dan instansi lainnya guna memperlancar pelaksanaan tugas di lapangan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak.

Di sisi yang sama, Direktur Badan Usaha Santun Maspari Siregar, dalam forum ini memyampaikan. Peran Ditjen AHU dalam penegakan hukum perpajakan adalah dengan memblokir dan membuka akses produk Ditjen AHU. “Tentunya berdasarkan tata cara dan mekanisme yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2022 dan harapannya kedepan pemberian NPWP untuk seluruh entitas korporasi dapat diintegrasikan lebih optimal. Sehingga kendala kendala teknis dapat diminimalisir,” ujarnya.

Leave a Reply