Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat!

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat!
Foto : Kombes Pol Donald Simanjuntak

MATABERITA.NET, Jakarta- Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak dipecat, karena terbukti melanggar kode etik Polri terkait dengan kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap sanksi tersebut sebagai bentuk komitmen menindak tegas pelanggar aturan. “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” ucapnya, Rabu (1/1).

Trunoyudo menyebut, Polri akan menindak anggota yang terlibat pemerasan. Selain itu, untuk menjamin transparansi, dia menyebut Kompolnas turut memantau dan mengawasi kasus tersebut. “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” katanya.

Baca Juga :

Target Jokowi Sebenarnya Berupaya Tersangkakan Ketum PDIP Megawati

Sidang etik terkait kasus pemerasan di DWP itu juga memecat polisi lain yakni Y yang merupakan anak buah Donald Simanjuntak di Polda Metro Jaya.  “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ungkapnya.

Oknum polisi yang menjalani sidang etik pada Selasa (31/12) lalu yakni Kombes Donasld, Y, dan M. M belum diputus etik, dan sidang lanjutan terhadapnya akan digelar pada Kamis (2/1). “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” pungkasTrunoyudo.

 

Leave a Reply