Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Dipecat Gegara Buat Asusila, Intip Gaji Ketua KPU RI, Provinsi dan Daerah

Dipecat Gegara Buat Asusila, Intip Gaji Ketua KPU RI, Provinsi dan Daerah
Foto : Hasyim Asy'ari  kiri, Jokowi kanan seusai pelantikan ketua KPU RI

Jakarta, mataberita.net- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari mendapatkan gaji puluhan juta dalam setiap bulannya selama menjabat sebagai ketua KPU. Dan itu belum termasuk dengan fasilitas.

Dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.

Pasal 5 ayat (1) PP 11/2016. Ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas.

Baca Juga : DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Terbukti Cabuli Aditi Tejakinki di Hotel Amsterdam Belanda

Selain itu, ketua dan anggota KPU juga berhak mendapat perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat

  • Gaji Ketua KPU Rp43.110.000
  • Gaji Anggota KPU Rp39.985.000

Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi

  • Gaji Ketua KPU Rp20.215.000
  • Gaji Anggota KPU Rp18.565.000

Gaji Anggota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota

  • Gaji Ketua KPU Rp12.823.000
  • Gaji Anggota KPU Rp11.573.000.

Namun tak semulus paha ayam, Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat oleh Hasyim Asy’ari. Kasus ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP lantaran Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

 

 

 

Leave a Reply