Jakarta, mataberita.net — Indonesia menyiapkan sejumlah penawaran, termasuk insentif untuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS), demi melobi tarif dagang Presiden AS Donald Trump.
Salah satu insentif berbentuk pelonggaran syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkata kebijakan itu langsung diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA : KKP Wajibkan Seluruh Kapal Perikanan Wajib Pasang Vessel Monitoring System
“Tantangan Bapak Presiden bahwa ini dibuat yang sifatnya berbasis kepada inovasi dan insentif, ini sedang akan dibahas nanti oleh tim deregulasi yang segera akan dibentuk untuk memudahkan daya saing dan juga ease of doing business,” kata Airlangga pada jumpa pers daring, pada Jumat (18/04/2025).
Awalnya, pelonggaran TKDN hanya ditujukan bagi produk-produk teknologi informasi yang diimpor dari AS. Namun, Airlangga membuka kemungkinan pelonggaran diperluas.
AS, kata dia, meminta TKDN dilonggarkan di sektor non-impor. Misalnya, dalam pendirian pusat data.
Pemerintah juga akan memberikan pelonggaran terhadap sejumlah aturan impor bagi perusahaan AS. Airlangga menyebut pelonggaran meliputi kuota, layanan perpajakan, pabeanan, hingga sektor keuangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh Bank Amerika,” ujar Airlangga.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menemui tiga kementerian AS guna melobi tarif dagang 32 persen yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Pertemuan berlangsung 16-23 April.
Hingga saat ini, telah disepakati negosiasi berlanjut 60 hari. Pemerintah Indonesia berharap mencapai kesepakatan dengan AS dan bisa menurunkan tarif.