Kudus, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) mengadakan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) tahun 2024. Opening Ceremony agenda tahunan itu digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Selasa (02/07/2024). Rencananya, rangkaian kegiatan akan berlangsung selama 3 hari, mulai (02 – 04/07/2024). Wilayah kegiatan mencakup 5 kabupaten, yakni Kudus, Demak, Jepara, Grobogan dan Pati.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Kepala Kanwil (Kakanwil) Tejo Harwanto mengatakan. MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Tak lain dalam rangka memberikan konsultasi dan pendampingan Layanan KI Bergerak yang ditujukan kepada masyarakat. “Guna menfasilitasi permasalahan terkait Kekayaan Intelektual dan merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan Kekayaan Intelektual oleh para stakeholder di wilayah Jawa Tengah,” katanya memberikan sambutan sebelum membuka acara secara resmi.

“Istilahnya jemput bola, guna menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan Kekayaan IntelektuaI. Sehingga diharapkan terjadi peningkatan, baik kuantitas dan juga kualitas pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal di Provinsi Jawa Tengah,” sambung Tejo. Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dalam laporannya menyebutkan. MIC merupakan wujud negara hadir untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang Kekayaan Intelektual.

Kakanwil juga mengungkapkan. Beberapa kegiatan pada agenda ini diantaranya Layanan MIC di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara. Selanjutnya Training of Trainers Operator Sentra Kekayaan Intelektual di IAIN Kudus, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dan mengajar di Pesantren Baitul Quddus. Selain itu, ada Sosialisasi dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan di Kabupaten Jepara, Indikasi Geografis Drafting Camp Batik Bakaran di Kabupaten Pati dan Indikasi Geografis Drafting Camp Garam Grobogan di Kabupaten Grobogan.

Di lain pihak, Penjabat Kepala Daerah (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan ini. Dia menilai. MIC akan sangat bermanfaat. Karena Kabupaten Kudus memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat banyak. “Kita berharap kreativitas, karya yang kemudian diciptakan oleh teman-teman (di Kudus), betul-betul bisa dilindungi, betul-betul bisa diyakinkan bahwa kemudian itu betul-betul menjadi hak penciptanya,” katanya.

Hadir menyaksikan acara yakni Forkompinda Kabupaten Kudus, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, Pati, Rembang, Blora dan Jepara, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng dan Kepala UPT Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Pati.