Mamasa, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa pada Kamis (21/03/2024). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, penadatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Mamasa Muhammad Syukur dan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mamasa, Kepala Kementerian Agama Mamasa dan jajaran Kanim Polman.
Layanan Jempol MaMa atau Jemput Bola Imigrasi Polman di Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Polman guna mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor. Dalam sambutan, Adithia P. Barus selaku Kepala Kanim mengatakan. Ini merupakan bentuk komitmen untuk masyarakat. “PKS ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa hadir dan mendekatkan layanan pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Mamasa,” jelasnya.
“Sehingga masyarakat Mamasa tidak perlu jauh-jauh datang ke Polewali Mandar tapi biar kami yang datang melayani di Mamasa,” tandas Adithia. Masyarakat Kabupaten Mamasa memberikan respon positif dengan adanya inovasi layanan Jempol MaMa ini. Karena sudah sangat terbantu dalam mengajukan permohonan Paspor sehingga dapat menghemat waktu dan jarak tempuh. “Hal ini juga sebagai langkah tindaklanjut arahan Menteri Yasonna. Kami untuk selalu melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemda setempat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Adithia.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Pemkab Mamasa sendiri menyambut baik dan mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini. Yang mana tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa dan berharap sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemkab Mamasa dengan Imigrasi Polman. Selain itu, Pemkab Mamasa juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa. Yang mana berada di tempat yang strategis dan tidak jauh dari jalan poros yaitu di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa.
Oleh sebabnya, memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan Paspor. Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya. Setiap perubahan ataupun informasi Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki. Sehingga informasi tersebut tersampaikan ke masyarakat.

Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman dan menggandeng Pemkab Mamasa untuk membantu untuk menyebarluaskannya melalui berbagai kanal media yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, Twitter).