MATABERITA.NET, Jakarta- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia atau PDIP, Deddy Yervi Hanteru Sitorus mengatakan bahwa ia mendengar tujuan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi atau nama asli Mulyono berupaya untuk mengambil posisi Hasto Kristiyanto sebagai sekjen Partai yang berlambang banteng itu.
Dedy menyebut, Jokowi berupaya mengacak acak PDIP. Ia pun tak membantah kabar tersebut saat ditanyakan awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (19/12) malam. “Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” cetusnya.
Deddy mengaku telah mendengarnya dan itu sengaja dihembuskan dalam beberapa waktu terakhir jelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang. “Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” sebutnya.
Baca Juga :
Ketua Umum Megawati Soekarnoputri : Ada Pihak Tertentu Ingin Usik Kongres PDIP 2025
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.
Ronny Talapessy merespons hal tersebut, terkait dengan sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu. “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” sebutnya.
Ronny mengatakan, ada upaya dari sejumlah pihak saat ini untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Menurut dia, gerakan yang muncul dari luar itu saat ini membuat kader marah.
Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024. “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” pungkasnya.