Pemalang, mataberita.net- Dalam satu tahun perjalanannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Ini adalah sebagai tindak lanjut nyata atas Asta Cita Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih. Seluruh langkah diarahkan untuk mewujudkan tata kelola yang profesional, berintegritas, serta berdampak langsung bagi masyarakat. Berikut 13 Program Akselerasi Menteri Imipas;
- Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan
- Memberdayakan Warga Binaan untuk Mendukung Ketahanan Pangan
- Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Menghasilkan Produk UMKM
- Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu dan Masyarakat di Sekitar Area UPT Pemasyarakatan
- Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komperhensif
- Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital
- Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara dengan Penerbangan Internasional
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
- Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
- Pengembangan Lounge Khusus untuk Pekerja Migran
- Bakti Sosial dengan Sasaran Masyarakat di Wilyah Perbatasan
- Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional
- Meningkatkan Kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan Mengembalikan Nama Poltekim dan Poltekip Menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Di bidang Imigrasi, Kemenimipas berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus penguatan fungsi pengawasan keimigrasian. Melalui peluncuran All Indonesia, sistem deklarasi kedatangan terpadu di seluruh bandara dan pelabuhan, Indonesia kini memiliki wajah baru pelayanan lintas batas yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Program pembebasan biaya paspor pertama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural menjadi bentuk nyata dukungan negara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri.
Sementara itu, penataan ulang pengawasan orang asing melalui berbagai sistem intelijen keimigrasian terpadu memastikan keamanan nasional tetap terjaga di tengah peningkatan arus mobilitas global.
Dan kemudian di bidang Pemasyarakatan, pembinaan Warga Binaan kini berfokus pada dampak sosial dan ekonomi nyata. Pulau Nusakambangan kini bertransformasi menjadi kawasan ketahanan pangan terpadu, tempat Warga Binaan diberdayakan dalam pertanian, peternakan, perikanan, serta industri produktif lainnya.
Melalui pembinaan keterampilan, Warga Binaan turut aktif menyumbang perolehan ekonomi dan PNBP. Banyak produk-produk UMKM bernilai tinggi yang dihasilkan oleh tangan-tangan terampil Warga Binaan bersaing di pasar internasional. Apresiasi berupa premi dan remisi hanyalah sebagian manfaat yang berdampak langsung bagi mereka. Mengembalikan rasa aman masyarakat dan menghapus stigma negatif terhadap Warga Binaan adalah tujuan utamanya.
Untuk diketahui, PNBP Ditjen Imigrasi dari Januari hingga Oktober 2025 mencapai Rp 8.315.346.605.001 mengalami kenaikan 17,57% dari tahun sebelumnya. Kemenimipas sendiri akan terus bergerak lebih cepat, bekerja lebih cermat, dan berdampak lebih luas bagi bangsa dan negara.