Polman, mataberita.net — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Kanim Polman) kembali menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing ‘Jagratara’. Yang mana dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (21 dan 22/08/2024). Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan tahap II di tahun 2024. Yang mana dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kanim yang ada di wilayah Indonesia dengan kendali pusat. Pada operasi kali ini, Kanim Polman kembali menargetkan operasi ke beberapa perusahaan dan penginapan yang diduga terdapat kegiatan Orang Asing.
Kegiatan diawali dengan briefing persiapan secara virtual oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) pada Rabu pagi. Dilanjutkan dengan briefing internal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar. Tim lalu bergerak menuju tempat operasi yang telah ditargetkan, dan selama 2 hari, tim berkeliling untuk melakukan pengawasan orang asing ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Adithia P. Barus selaku Kepala Kanim (Kakanim) Polman menjelaskan. Kegiatan Operasi Jagratara dilaksanakan dalam rangka upaya preventif dari terjadinya pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. “Saat ini, kami bersama dengan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia kembali melakukan Kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak, tujuannya adalah untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” jelasnya.
Adithia menambahkan. Pada operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, petugas Kanim Polman tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. “Hasil Operasi Jagratara Tahap II yang telah kami laksanakan berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan petugas di lapangan. Tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan maupun izin tinggal oleh Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” pungkasnya.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?