Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pemerintah akan memantau langsung pengemasan ulang (repacking) minyak goreng kemasan, Minyakita agar isinya sesuai dengan takaran dan tak lagi disunat oleh pelaku usaha.
Pasalnya, banyak ditemukan Minyakita kemasan 1 liter yang mestinya berisi 1.000 mililiter (ml) ternyata hanya berisi 750 ml hingga 800 ml.
“Nanti Minyakita terus kita kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor termasuk repacker. Ya repacker itu kan kita kontrol terus kan, kita kontrol produksinya juga alat-alat ukur-ukurannya,” kata Budi saat meninjau harga bapok di Pasar Ciracas, pada Sabtu (15/03/2025).
Budi mengatakan telah melakukan tinjauan ke beberapa pabrik yang melakukan pengemasan ulang Minyakita dari yang telah disunat menjadi sesuai takaran. Pihaknya pun diklaim berkali-kali menghimbau agar para pelaku usaha mengikuti aturan.
BACA JUGA : Gibran Ingatkan Para Pengusaha Perhatikan Aspek Lingkungan
“Kemarin juga, kita juga sudah melihat ke beberapa tempat repacker-repacker yang kebetulan benar semua yang kita cek ya, dan kita ingatkan kepada repacker yang yang tidak mengikuti aturan, ya agar segera merubah ya, jangan sampai ikut-ikut repacker yang tidak benar kemarin,” terangnya.
Menurut dia, pelaku usaha yang menyunat isi Minyakita akan langsung diberikan sanksi, mulai dari pengenaan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
“Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap repacker yang tidak benar. Jadi tolong repacker-repacker ini mengikuti aturan sesuai kontrol yang berlaku, mem-packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter,” imbuhnya.