Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Budi Arie Setiadi : Sampai Saat Ini Belum Ada Koperasi Yang Ajukan Diri Kelola Lahan Tambang Secara Resmi

Foto : Budi Arie Setiadi : Sampai Saat Ini Belum Ada Koperasi Yang Ajukan Diri Kelola Lahan Tambang Secara Resmi

Jakarta, mataberita.net — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan sampai saat ini belum ada koperasi yang mengajukan diri untuk mengelola lahan tambang secara resmi. Tetapi, yang menyatakan minat sudah banyak.

Pemberian hak koperasi mengelola tambang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Februari 2025.

Menurutnya, sejauh ini minat koperasi untuk mengelola sudah terlihat dari antusiasme mempertanyakan aturan terkait pengelolaan lahan mineral dan batu bara.

“Belum (ada yang resmi mengajukan diri). Tapi bicara-bicara sudah banyak beberapa orang. Tunggu saja. Saya yakin antusiasnya tinggi. Ini lagi konsolidasi,” tutur Budi di Kantornya usai Konferensi Pers terkait Lanjutan Program Koperasi Desa Merah Putih, pada Kamis (06/03/2025).

BACA JUGA : Pemerintah Klaim Butuh Modal Rp350 T Bangun Koperasi Desa Merah Putih

Budi menekankan pihaknya akan ditugaskan oleh Kementerian ESDM untuk menyeleksi koperasi yang menyatakan minat untuk direkomendasikan. Dalam hal ini, ia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa koperasi yang mengajukan diri betul-betul sehat dan mampu.

Tetapi, apabila ada koperasi yang tidak mampu, dalam hal permodalan tapi sangat berminat, maka bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola lahan tambang di wilayahnya.

Karena, Budi memahami untuk mengelola lahan tambang membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Bisa ada konsep koperasi multipihak. Koperasi bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bisa swasta, bisa koperasi juga, bisa pemerintah BUMN. Ada konsep koperasi bekerja sama,” terangnya.

Kendati, ia menekankan bahwa koperasi dan pihak swasta yang bisa bekerja sama mengelola lahan tambang harus yang ada di wilayah pertambangan. Tujuannya agar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Koperasi minerbanya harus warga lokal, bukan warga Jakarta bangun koperasi. Kalau orang Jakarta bikin koperasinya, manfaat buat masyarakatnya apa?,” imbuhnya.

Leave a Reply