Surabaya, mataberita.net — Masyarakat memadati booth Kemenkumham Jatim (Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur) dan Imigrasi saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul Surabaya. Disana, mereka berburu Voucher E-Paspor Gratis hingga memanfaatkan layanan. Dari pantauan di lokasi, ada sejumlah orang silih berganti berkonsultasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi. Lalu, ada pula yang mengantre untuk bisa mendapatkan Voucher E-Paspor secara cuma-cuma yang dibagikan pada puluhan orang yang beruntung.
Salah satunya adalah warga Wonokromo Surabaya, Sunarni. Dia mengaku senang. Lantaran mendapatkan voucher pembuatan E-Paspor secara gratis saat mengantre di depan boot Kantor Imigrasi Surabaya. “Alhamdulillah, senang sekali, ini tadi suami yang dapat, rencananya mau buat E-Paspor untuk liburan, lumayan bisa ngirit, kan berkurang 1 biayanya,” katanya pada Minggu (04/08/2024). Kakanwil Jatim Heni Yuwono mengatakan. Sejumlah kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun atau Hari Pengayoman ke-79 tahun.
Maka dari itu, Kanwil Jatim mengadakan berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari pelayanan hukum, konsultasi HAKI gratis, hingga pelayanan paspor. “Ini semua untuk masyarakat yang ada di Surabaya dan Jatim, khususnya di Bidang Keimigrasian, Kemasyarakatan dan Pelayanan Hukum, ada juga bantuan hukum dan sebagainya,” ujar Heni. Dia pun menjelaskan. Serangkaian kegiatan itu adalah suatu terobosan baru. Sebab, pihaknya memberikan langsung dan mengarah kepada masyarakat dengan turun ke lapangan.
“KemenkumHAM Jatim terjun ke masyarakat, merangkul masyarakat, ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Itu arahnya ke sana, itu yang istimewa. Kalau biasanya kan di kantor, tapi kali ini dari kantor langsung terjun ke lapangan,” jelas Kakanwil. Oleh karena itu, dia berharap. Masyarakat dapat mengetahui dan memahami apa saja yang bisa diberikan pelayanan kepada mereka dari KemenkumHAM Jatim. Termasuk edukasi kepada masyarakat tentang tata cara dan penggunaan paspor.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Kakanwil lantas berharap. Kegiatan serupa akan berlanjut. Lantaran dinilai berdampak positif pada publik di Jatim. Lalu juga dapat mendongkrak perekonomian dan memberikan kemudahan akses pelayanan. “Untuk E-Paspor ini adalah embrio yang kita lakukan ke depan kemudian akan kita evaluasi nanti dari teman-teman Imigrasi nanti untuk membuat konsep terkait apa yang diinginkan masyarakat,” terangnya.
“Alhamdulillah sejauh ini responnya luar biasa, ada yang berkonsultasi hukum secara maksimal ya terhadap pelayanan hukum tadi juga menanyakan bagaimana mendaftarkan merek dan kekayaan intelektualnya dan juga paspor tadi ada beberapa orang komunikasi dan konsultasi,” sambung Heni. Hal senada disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani. Dia menilai. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada saat ini dan paling dirasakan adalah paspor.
“Mengapa kita berikan paspor elektronik gratis? Karena ada rencana di pusat nanti akhir tahun seluruh layanan paspor itu harus elektronik. Kenapa harus elektronik? Karena entitas kita ini harus kuat dengan paspor biasa negara-negara lain menerima masuknya orang-orang kita ini masih tebang pilih dengan kita menggunakan layanan elektronik paspor kita bisa memasuki negara Jepang tanpa visa atau bebas visa,” kata Ramdhani.

Ramdhani optimis. Pelayanan dan produk E-Paspor yang sudah berjalan sesuai dengan standar ICO atau Internasional Civil Organization. Lantaran, regulasi di dalamnya mengatur tentang standarisasi paspor di seluruh dunia yang mengharuskan penggunanya memiliki paspor elektronik. “Jadi rencana pemerintah di akhir tahun semua paspor di Indonesia itu harus di elektronika dan kita memberikan voucher 30 pelayanan paspor elektronik,” paparnya.

“Untuk persyaratannya ya sama yang membedakan adalah security feature paspor elektronik itu lebih rijid lebih bagus daripada paspor non elektronik. Jadi, kita masih dalam tahap transisi kita harapkan tahun depan kita seluruh paspor yang akan dikeluarkan kantor keimigrasian di seluruh Indonesia adalah paspor elektronik sesuai dengan perintah dari pusat,” tutup Kakanim.