Foto : BGN Pastikan Biaya Pengobatan Murid Keracunan di MBG Bakal Ditanggung
Jakarta, mataberita.net — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan bertanggujawab apabila ada murid penerima manfaat yang keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Ia mengatakan biaya pengobatan akan ditanggung oleh SPPG terkait.
“Nanti (anak yang sakit setelah menyantap MBG) di-handle sama kepala satuan pelayanan,” kata Dadan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (28/02/2024).
Dadan menjelaskan setiap SPPG memiliki anggaran bahan baku dan operasional. Nantinya, SPPG akan menggunakan dana operasional untuk menangani apabila siswa yang sakit.
“Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Ia pun memastikan akan senantiasa mengevaluasi pelaksanaan MBG akan di setiap daerah agar tak menimbulkan masalah.
Dadan menyatakan BGN akan terus berupaya menjaga kualitas MBG, sehingga tidak ada keluhan dari penerima manfaat ke depannya.