Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Barang Sitaan Bea Cukai Dikuasai Negara

Barang Sitaan Bea Cukai Dikuasai Negara
Barang Sitaan Bea Cukai Dikuasai Negara

Jakarta, mataberita.net— Banyaknya penyelundupan barang illegal membuat petugas Bea Cukai harus lebih hati hati untuk memeriksa lebih detail penumpang dari luar negeri. Hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai sering menemukan barang barang branded yang dibawa oleh penumpang pesawat di bandara.

Tak tanggung tanggung barang branded dengan harga di atas batas bebas bea masuk. Maka dari hal itu petugas Bea Cukai mengambil tindakan tegas dengan meminta penumpang membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bila penumpang tersebut tidak membayar pajak atas barang bawaannya, maka petugas Bea Cukai mengambil sikap tegas dengan menyita barang bawaan yang harganya di atas bebas bea masuk.

Baca Juga : Tak Bayar Pajak 800.000, Bea Cukai Tahan Celana Dalam Yuni

Pasti semua bertanya tanya kemana larinya barang-barang yang disita oleh petugas Bea Cukai?

Barang hasil sitaan Bea Cukai dibagi menjadi dua bagian yaitu barang yang diberitahukan secara tidak benar dan barang yang diberitahukan secara benar.

“Jadi barang sitaan Bea Cukai mengacu kepada undang-undang kepabeanan pasal 53 yang dibagi menjadi dua kategori,” ungkap salah satu petugas Bea Cukai.

Barang dari hasil sitaan Bea Cukai dibagi menjadi 3 kriteria, di mana sejumlah barang sitaan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dan ada juga yang menjadi milik negara.

“Yang pertama barang tidak dikuasai atau BTD yang kalau nggak diselesaikan kewajibannya akan menjadi barang milik negara atau BMN,” sambung petugas Bea Cukai.

Alhasil bila barang sitaan sudah menjadi milk negara, maka barang tersebut akan dilelang melaui situs atau secara terbuka.

 

Leave a Reply