Jakarta, mataberita.net — Bank Jateng resmi menjadi pemegang Rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal ini menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Bank Jateng dan PT KSEI di Main Hall, Bursa Efek Indonesia pada Jumat (14/06/2024).
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono menyatakan, kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan jasa kustodian.
“Kemudahan tersebut antara lain dapat menikmati manfaat investasi secara optimal dengan layanan kustodian yang lengkap, cepat, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” tutur Ony dalam keterangannya pada Selasa (18/06/2024).
Adapun Bank Jateng telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada 2 April 2024.
Kemudian, sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana), serta melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.
Ony mengatakan, dengan kolaborasi yang baik antara KSEI dan Bank Jateng, diharapkan visi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif dapat terwujud.
“Kerja sama ini diharapkan membawa angin segar bagi nasabah Bank Jateng dalam kemudahan berinvestasi di pasar modal, serta mendukung upaya KSEI dalam memperluas layanan dengan menambah jumlah pemegang rekening.” katanya
BACA JUGA : Dalam Rangka Upacara HUT Kemerdekaan ke-79, Jokowi Undang Tamu Kenegaraan di IKN
Sementara Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat berharap, dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI akan memperkuat layanan bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Kami berharap Bank Jateng dapat memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ucap Samsul.
Samsul juga menyebut kerja sama ini akan membantu pertumbuhan jumlah investor di Indonesia, yang membutuhkan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat.
Berdasarkan data KSEI, jumlah investor pasar modal hingga Mei 2024 mencapai 12,94 juta, dengan komposisi 12,17 juta investor Reksa Dana, 5,72 juta saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN).
Di Jawa Tengah, jumlah investor mencapai 1,54 juta, menempati posisi keempat terbesar di Indonesia.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono.
Acara ini disaksikan oleh direksi PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Iding Pardi, serta dihadiri oleh Direktur Utama Dana Pensiun Bank Jateng, Adi Cahyono, dan tamu undangan lainnya dari perbankan dan manajer investasi.
Dengan kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 dan bank daerah ketiga sebagai pemegang rekening KSEI.