Jakarta, mataberita.net — Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Juni 2024.
Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen,” tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, pada Kamis (20/06/2024).
BACA JUGA : Gubernur DKI Jakarta Heru Buka Suara Terkait PBB-P2 Yang Tidak Berdampak Bagi Masyarakat Bawah
Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6,25 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 pada 2024 dan 2025.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital,” pungkas Perry.