Jakarta, mataberita.net — Bambang Susantono akan melaporkan hasil tugas barunya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mundur dari jabatan kepala Otorita IKN (OIKN) bulan ini.
Usai mundur, ia diberi tugas yang masih terkait dengan pembangunan IKN yakni memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.
“Nanti dua minggu (ke depan) pasti kita ini deh, akan share satu report,” tutur Bambang ditemui usai Peluncuran Buku Membangun Kota Masa Depan Layak Huni dan Berkelanjutan di Perpusnas, Jakarta Pusat, pada Kamis (05/09/2024).
“(Melaporkan report) ke Presiden (Jokowi), tapi kami juga akan nanti sebagai pertanggungjawaban publik, nanti kita akan juga report itu kita buka. Ini untuk kebaikan kita bersama kok,” tegasnya.
Ada tiga poin utama report atau kajian yang bakal disampaikan mantan kepala OIKN itu kepada Jokowi. Pertama, isinya melihat sudah sampai di mana pembangunan IKN Nusantara sekarang.
Kedua, bagaimana Indonesia membandingkan dengan negara-negara lain yang juga punya ibu kota baru. Bambang akan membandingkan dengan negara lain, mereka sudah mendapatkan apa setelah tiga tahun pemindahan ibu kota. Ketiga, Bambang menekankan poin keberlanjutan IKN ke depan bakal seperti apa.
“Intinya adalah bagaimana kita membuat perencanaan, kan ini kita bangun (IKN) sampai 2045. Kemudian, sudah hampir Rp140 triliun yang ditanamkan di IKN. Ini uang kita semua loh, uang pembayar pajak, uang masyarakat,” katanya.
“Kalau itu nanti tidak dilanjutkan tentunya kita semua rugi. Format apa yang paling pas? Nah, itu kita sedang lakukan kajian ke depannya seperti apa sih. Katakanlah, misalnya, ada satu kondisi di mana dananya gak cukup, dana APBN, nah apa yang dilakukan?” ujar Bambang.
BACA JUGA : Jokowi Pamerkan Indonesia Miliki PLTS Apung Terbesar Ketiga di Dunia
Ia menekankan poin-poin dalam kajiannya adalah bagaimana membuat IKN tetap bisa berkesinambungan hingga 2045. Bambang menegaskan pembangunan ibu kota anyar merupakan amanah undang-undang.
Bambang irit bicara saat ditanya apakah sudah mampu menggaet lebih banyak investor asing sebab menurutnya pertanyaan tersebut lebih pantas ditujukan kepada jajaran petinggi OIKN.
“Sejauh UU-nya (UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara) gak ditarik, kan itu artinya kita semua yang mengamanatkan (IKN) untuk dibangun, tetap,” terang Bambang.
Pengunduran mendadak Bambang Susantono diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6). Pratikno mengatakan pengajuan resign tersebut sejalan dengan terbitnya keputusan presiden (keppres).
Presiden Jokowi lantas memberhentikan Bambang secara hormat. Pratikno mengatakan Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas kinerja kedua sosok tersebut di OIKN.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden (Jokowi) untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” imbuh Pratikno usai konferensi pers pengunduran diri Bambang di Istana Negara, Jakarta Pusat.