MATABERITA.NET, Jakarta- Ketua Umum Partai Golongan Karya atau Golkar Bahlil Lahadalia dalam pidatonya pada hari puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar menyinggung salah satu pihak bahwa ada institusi mengintervensi di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sementara dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan Puan Maharani.
“Ada yang merasa bersih dan yang lain kotor, ada yang merasa membawa institusi A, institusi B ikut intervensi,” ucap Bahlil, pada Kamis (12/12).
Bahlil meminta kepada pihak yang kalah untuk tak menyalahkan institusi lain. “Sudah ada contoh jadi kalau baru kalah sekali jangan menyalahkan institusi lain dong, jangan menyalahkan yg lain, maju terus taunya, yakin usaha sampai,” sebutnya.
Baca Juga :
Aparat Penegak Hukum Terlibat! PDIP Gugat Sengketa Pilkada ke MK
Pilkada Serentak 2024 baru saja usai dan menyisakan banyak kenangan bagi Golkar. Banyak aspirasi yang menyebut pilkada ini menelan biaya politik yang banyak. “Yang hampir suaranya semuanya sama, kok pilkada cost-nya tinggi ya,” ucap Bahlul.
Dia pun menyayangkan hal itu. Ada pihak yang bertindak saling menyalahkan seusai pilkada. Bahlil meminta bagi pemenang pilkada untuk tak jemawa, begitu pula bagi mereka yang masih menelan kekalahan untuk tak berkecil hati. “Kita ikut motivasi dan daya juang Pak Prabowo [Presiden RI Prabowo Subianto], kalah berkali-kali tapi maju terus, akhirnya menang,” ujarnya.
Tengah ramai dugaan keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024 menjadi sorotan. Kritik itu terutama lantang disuarakan PDIP dengan menyebutnya sebagai ‘Parcok’. Partai cokelat atau Parcok merupakan istilah yang belakangan diasosiasikan dengan aparat kepolisian.
Bahkan, PDIP mengusulkan mengembalikan Polri di bawah Kemendagri dan TNI. Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menyebut usulan itu karena masalah di internal Polri, terutama cawe-cawe mereka di pemilu.
Usai viral tudingan ke partai coklat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara dan menyebut untuk hal tersebut langsung tanya ke partai yang menyampaikan usul.