Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Badan Pengawas Obat dan Makanan Ancam Bakal Cabut Izin Edar Produk Kosmetik Yang Overclaim

Foto : Badan Pengawas Obat dan Makanan Ancam Bakal Cabut Izin Edar Produk Kosmetik Yang Overclaim

Jakarta, mataberita.net — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang overclaim. Produk yang overclaim biasanya menggunakan narasi yang berlebihan dan klaim kesehatan yang tidak terbukti dalam promosinya.

“Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia overclaim itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial,” tutur Kepala BPOM Taruna Ikrar  di kantor BPOM, pada Senin (30/09/2024).

Taruna mengatakan produk kosmetik yang sudah mendapat izin edar dari BPOM tetapi overclaim, maka akan diberikan sanksi berupa pemanggilan hingga pencabutan izin edar.

“Yang sudah dapat surat izin edar tapi overclaim kita akan berikan peringatan. Bisa dipanggil, bisa disurati, dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya,” ujarnya.

BACA JUGA : BBN Airlines Indonesia Resmi Jadi Maskapai Baru, Layani Penerbangan Komersial di Indonesia

Dalam kesempatan itu, Taruna juga menyinggung para influencer atau selebgram yang kerap mempromosikan produk kosmetik. Menurutnya, influencer sebenarnya pekerjaan yang baik tetapi ada yang kerap mempromosikan produk kosmetik ilegal.

Sebab itu, BPOM katanya akan memanggil influencer yang mempromosikan produk impor ilegal.

“Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yang legal,” imbuhnya.

Leave a Reply