Medan, mataberita.net — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulai langkah strategis untuk menghadapi masa transisi menuju pembentukan empat Kementerian baru di tahun 2024. Audit transisi ini mencakup pengelolaan anggaran, aset, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Yang mana dengan melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Senin (02/12/2024). Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Rani Octariani dari Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Pengendali Teknis menegaskan. Pentingnya sinkronisasi data pusat dan daerah terkait SDM, keuangan, dan barang milik negara (BMN). Sebagai langkah awal, 51 satuan kerja (satker) di Kanwil Sumut diminta menyampaikan data melalui platform digital yang telah disediakan. Dyah Sulistyowati dari BPKP menambahkan. Proses restrukturisasi organisasi ini bertujuan memastikan kelancaran transisi tanpa mengganggu arah dan kinerja institusi.

“Inventarisasi yang akurat terhadap SDM, aset, dan anggaran sangat penting untuk meminimalisir risiko selama proses transisi,” ujar Rani. Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir melaporkan. Kanwil Sumut memiliki aset lebih dari 50.300 item dengan senilai Rp 2,5 triliun, dengan total pegawai 4.068 orang. Yang mana terdiri dari 3.848 pegawai pada UPT dan 220 Pegawai pada Kanwil. Hingga saat ini, serapan anggaran Kanwil mencapai 76%.

Sahata mengingatkan. Seluruh satker untuk memberikan data yang lengkap dan akurat. Agar tidak menghambat proses pengambilan keputusan. Turut hadir Kepala Bagian Umum, Kepala BHP Medan, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Tim dari Itjen Kementerian Hukum, Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan JFT JFU beserta seluruh Satuan Kerja yang hadir secara virtual.