Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 20 Persen di 2025

Foto : Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum Provinsi 20 Persen di 2025

Jakarta, mataberita.net — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 20 persen di 2025.

Tuntutan mereka suarakan terkait pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bahwa pemerintah sekarang ini butuh jajan para buruh untuk menggenjot perekonomian.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan tuntutan  ini ia suarakan karena selama ini kenaikan UMP sangat rendah. Saking rendahnya, kenaikan itu tak bisa menjaga daya beli buruh dan masyarakat.

Apalagi di tengah kenaikan UMP yang kecil itu, harga bahan pokok juga makin mahal.

“Saya mintanya (naik UMP 2025) 20 persen, kenapa? karena selama rentang waktu sejak 2020-2024 itu kan rata-rata (kenaikan UMP) ya kurang lebih cuma 3 persen saja, satu sisi inflasi di atas 3 persen,” tuturny, pada Kamis (03/10/2024).

“Kemudian harga pangan nih yang menjadi sorotan utama itu (naik) 20 persen. Jadi kalau misalnya kita UMP 2025 itu masih di angka 7 persen atau 5 persen itu nggak akan bakal bisa menaikkan daya beli,” katanya.

BACA JUGA : Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Sejumlah Lokasi di Jawa Timur

Ia meminta pemerintah tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan UMP tahun depan. Karena, rumus perhitungan dalam beleid tersebut ia  nilai tidak bisa mengatasi permasalahan daya beli.

Apalagi, pemerintah berharap para pekerja yang umumnya kelas menengah kembali memiliki tabungan setelah habis digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

“Jadi kalau mau kelas menengah itu bisa dapat atau punya tabungan, maka harus dinaikkan UMP nya di atas 10 persen, 20 persen lah,” ucap dia.

Di samping itu, ia menekankan kenaikan UMP harus dibarengi dengan upaya pemerintah menekan kenaikan harga, terutama bahan pokok. Hal ini untuk memastikan kenaikan UMP bisa membantu para pekerja kelas menengah.

“Kan kalau selama ini adalah ketika naik upah, semua barang kebutuhan ikut. Nah kan ya, ini jaga dulu, turunkan dulu, kemudian baru dinaikkan upah, itu baru namanya efektif. Tapi kalau naikkan upah, harganya nggak dijaga atau naik sama aja bohong, nggak bakal bisa kekejar juga,” ujarnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi PP 51 Tahun 2023 dalam menetapkan UMP 2025.

Evaluasi dilakukan karena pemerintah membutuhkan daya beli pekerja untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Karenanya, dalam merumuskan UMP diharapkan bisa mewakili kebutuhan pekerja.

“Pemerintah kan juga butuh para pekerja kelas menengah juga punya daya beli supaya spendingnya (konsumsi) tinggi. Karena growthnya kan dari situ ekonomi kita,” imbuh Susiwijono.

Leave a Reply