Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Askolani Ungkap Isi 26 Ribu Kontainer Yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Foto : Askolani Ungkap Isi 26 Ribu Kontainer Yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, mataberita.net — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan isi 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur.

Menurut Askolani, isi kontainer yang menumpuk itu sudah dilaporkan ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Agus  sebelumnya mempertanyakan hingga bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani soal isi kontainer itu.

“Ini sudah kita laporkan ke Kemenperin. Sudah selesai (masalah penumpukan) dan nanti minggu depan kita sampaikan (umumkan ke media),” tutur Askolani saat ditemui di Kantornya, pada Rabu (31/07/2024).

Askolani menyampaikan bahwa isi kontainer sudah diperiksa oleh pihak surveyor dan ia mengakui bahwa ada barang ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Namun, ia belum merinci detail barangnya.

BACA JUGA : Kementerian ESDM Pstikan Program Rice Cooker Gratis Berlanjut Tahun Ini

Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa ada barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Persetujuan Impor (PI), hingga pertimbangan teknis (Pertek).

“Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ. Jadi kontainer itu kita nilai bersama sesuai ketentuan, barang boleh masuk di stake oleh surveyor, kalau nggak ada SNI, lartas, dia akan di-reject surveyor,” tambahnya.

Sementara, untuk barang yang tak sesuai aturan telah dikirimkan kembali ke negara asal. Saat ini, permasalahan penumpukan tersebut diklaim telah selesai.

“Jadi semua screening oleh pic, kalau sudah semua clear and clean, baru bisa mana yang bisa lewat mana yang kemudian kita suruh re ekspor, mana yang kemudian kita musnahkan,” imbuh Askolani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan gara-gara aturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang berlaku pada 10 Maret 2024.

Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

Leave a Reply