Jakarta, mataberita.net — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan isi 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur.
Menurut Askolani, isi kontainer yang menumpuk itu sudah dilaporkan ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Agus sebelumnya mempertanyakan hingga bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani soal isi kontainer itu.
“Ini sudah kita laporkan ke Kemenperin. Sudah selesai (masalah penumpukan) dan nanti minggu depan kita sampaikan (umumkan ke media),” tutur Askolani saat ditemui di Kantornya, pada Rabu (31/07/2024).
Askolani menyampaikan bahwa isi kontainer sudah diperiksa oleh pihak surveyor dan ia mengakui bahwa ada barang ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Namun, ia belum merinci detail barangnya.
BACA JUGA : Kementerian ESDM Pstikan Program Rice Cooker Gratis Berlanjut Tahun Ini
Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa ada barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Persetujuan Impor (PI), hingga pertimbangan teknis (Pertek).
“Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ. Jadi kontainer itu kita nilai bersama sesuai ketentuan, barang boleh masuk di stake oleh surveyor, kalau nggak ada SNI, lartas, dia akan di-reject surveyor,” tambahnya.
Sementara, untuk barang yang tak sesuai aturan telah dikirimkan kembali ke negara asal. Saat ini, permasalahan penumpukan tersebut diklaim telah selesai.
“Jadi semua screening oleh pic, kalau sudah semua clear and clean, baru bisa mana yang bisa lewat mana yang kemudian kita suruh re ekspor, mana yang kemudian kita musnahkan,” imbuh Askolani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan gara-gara aturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang berlaku pada 10 Maret 2024.
Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.