Jakarta, mataberita.net — Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, buka suara soal Mahkamah Rakyat yang mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menekankan kalau pemerintah terbuka dengan kritik.
“Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan,” ucap Ari kepada wartawan, pada Selasa (25/06/2024).
Ari menilai kritik sebuah hal yang lazim dalam negara demokrasi. Pemerintah menganggap kritik sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
“Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan,” tuturnya.
Di samping itu, Ari menyinggung tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi. Dalam survei itu, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi mencapai lebih dari 70%.
BACA JUGA : Kapolri Resmi Luncurkan Aplikasi Digital Terkait Layanan Izin Penyelenggaraan Acara
“Di sisi lain, Presiden dan Pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat, sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Ari, hal yang lumrah jika ada perbedaan pandangan dan persepsi terkait kinerja pemerinah. Ari mengatakan perlunya saling menghormati.
“Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yg ada,” pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat hari ini. Menurut laman mahkamahrakyat.id, Mahkamah Rakyat Luar Biasa dilaksanakan untuk mengadili “Nawadosa” rezim Jokowi.
Ada sembilan poin “Nawadosa” yang mereka sebutkan dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dan dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.