Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Aplikasi Telegram Terancam Diblokir di Indonesia

Aplikasi Telegram Terancam Diblokir di Indonesia
Foto : Telegram dan Menkominfo Budi Arie

Jakarta, mataberita.net- Aplikasi Telegram terancam diblokir atau ditutup di Indonesia. Pasalnya aplikasi tersebut mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

“Sebentar lagi, minggu ini sudah peringatan ketiga. Enggak ada respons ditutup,” sebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, seperti dikutip pada Jum’at (21/6).

Kominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada Telegram. Budi menyebut banyak bukti bahwa Telegram mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya. Namun, Budi mengeluhkan Telegram tak merespons surat teguran tersebut pasalnya tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Baca Juga : Server PDN Gangguan, UPT Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

“Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup,” tegas Budi.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia menganggap Telegram menjadi media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.

Budi sudah mengultimatum Telegram dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut apabila mereka tidak ikut membantu pemerintah dalam memberantas praktik judi online. “Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” tegasnya.

 

 

Leave a Reply