Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Aparat Penegak Hukum Terlibat! PDIP Gugat Sengketa Pilkada ke MK

Aparat Penegak Hukum Terlibat! PDIP Resmi Gugat Sengketa Pilkada di MK
Foto : Simpatisan PDI Perjuangan

MATABERITA.NET, Jakarta- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan bahwa. PDI Perjuangan telah mendaftarkan permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami dari PDI Perjuangan, malam ini resmi mendaftarkan permohonan kami untuk Provinsi Jawa Timur, Bu Risma dan Gus Hans, dan juga Provinsi Jawa Tengah, Mas Andika dan Mas Hendi,” sebut Ronny Talapessy, pada Rabu (11/12).

Ronny mendalilkan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami dalilkan adalah TSM, saya nanti akan sampaikan (dalam) sidang per sidang,” ucap Ronny.

Permohonan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Ronny menyebut bahwa, pasangan Risma dan Zahrul Azhar Asumta memperoleh hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara atau TPS di Jawa Timur.

“Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” sebut Ronny.

Baca Juga :

Enam Perwira Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Strategis

Menurut Ronny, partai PDIP menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, berbeda dengan jumlah surat yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

“Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota, setelah kami jumlah ada 600 ribu. Sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000.” ungkap Ronny.

Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) juga mendaftarkan gugatan secara daring pada pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.13 WIB. Permohonan mereka teregister dengan Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan tersebut kata Ronny, karena didasari dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.

“Kami mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum, di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa, dan lain-lain,” sebut Ronny.

“PDI Perjuangan akan membuktikan dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif tersebut pada sidang Mahkamah Konstitusi nanti,” pungkas Ronny Talapessy.

 

Leave a Reply