Jakarta, mataberita.net — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menemukan ada penjual beras yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat sidak di Pasar Tomang Barat, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
“Temuan saya ada beberapa seperti beras. Tadi kan ada margin yang berlebih. Ini nanti sudah saya susur,” ujar Kenneth dalam keterangannya, pada Minggu (02/03/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan dirinya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait soal temuan harga bahan pokok yang masih dijual melebihi HET.
“Dari Pak Dirut Food Station itu sudah saya suruh selesaikan, gitu. Jadi, bahwasanya seperti cabai juga tadi kan. Kita lihat cabai juga ada over price,” kata dia.
“Jadi, pada prinsipnya kita pemerintah ingin supaya pada saat pemerintahan Pram-Rano ini jangan ada harga-harga yang terlalu mahal. Takutnya orang menengah ke bawah kan nggak bisa membeli,” ucapnya.
Disampaikan Kenneth, dirinya bakal terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan.
Ia juga meminta kepada BUMD Jakarta yang mengurusi masalah pangan, seperti Food Station dan Dharma Jaya untuk melakukan pemantauan dan memastikan kestabilan harga.
“Kami harus melakukan pengawasan terus. Tadi sudah ada temuan nih. Saya suruh, saya minta tolong dari Food Station, Dharma Jaya untuk memantau harga-harga, kestabilan harga ini supaya jangan ada kenaikan,” ungkap dia.
BACA JUGA : KSPI Curiga Ada Pejabat Kementerian Terlibat Rencana Beli Sritex Dengan Harga Murah
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga bakal menindak pedagang nakal yang menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim salam keterangan tertulis, pada Minggu (02/03/2024).
Anggi menyebut jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, maka akan langsung diberikan tindakan tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” tutur dia.