Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Anggota BPK Achsanul Sewa Rumah untuk Sembunyikan Rp40 Miliar

Anggota BPK Achsanul Sewa Rumah untuk Sembunyikan Rp40 Miliar
Anggota BPK Achsanul Sewa Rumah untuk Sembunyikan Rp40 Miliar

Jakarta, mataberita.net- Eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku rumah itu disewa guna menyimpan uang sebesar Rp40 miliar hasil pengkondisian proyek pengadaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5.

Uang tersebut dipegang Achsanul setelah diserahkan oleh mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Dalam sidang perkara suap dan pemerasan BTS 4G dan paket pendukung 1 sampai dengan 5.

Achsanul Qosasi mulanya mengatakan takut kalau uang miliaran itu terus menerus dibawa olehnya. Oleh karena itu dia menyewa rumah di Kemang, Jakarta Selatan untuk waktu satu tahun.

“Sudah berapa lama sewanya jalan waktu itu?” tanya hakim Fahzal Hendrik di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

“Satu tahun, Yang Mulia,” jawab Achsanul.

Walau sudah menyewa rumah itu, pada akhirnya tidak ada yang menghuni, termasuk dirinya. Bahkan mengakui kalau perbuatannya terbilang mubazir.

Baca Juga : BPK dan Kementan Tawar Menawar Belasan Miliar agar WTP

“Untuk apa sewa rumah di Kemang? Mubazir Pak, mubazir itu dekat dengan setan, kata agama kita kalau muslim, kan gitu. Perbuatan mubazir itu kan dekat dengan setan gitu, iya kan?” sentil hakim Fahzal.

“Iya,” jawab singkat Achsanul.

Yang dimana sebelum menyewa rumah itu, Achsanul mengakui selalu membawa uang Rp40 miliar tersebut didalam mobil kemana saja ia pergi. Dan ia lantas mengatakan bahwa itu sangat berisiko. Tapi sayangnya dia tidak punya pilihan lain.

Achsanul juga mengatakan bahwa memang ada rencananya untuk mengembalikan uang Rp40 miliar. Kenyataanya tidak juga dikembalikan. “Enggak punya pilihan. Saya tidak mau mengutak-atik uang itu, makanya betul Pak Sadikin menyampaikan tidak mengambil uang itu karena kita bersepakat uang itu masih utuh, tidak kita kurangi,” sebutnya.

 

Leave a Reply