Jakarta, mataberita.net- Windows Defender dikenal sebagai Microsoft AntiSpyware perangkat lunak dari Microsoft untuk melindungi sistem operasi Microsoft Windows dari perangkat pengintai. Produk Microsoft dinilai masih layak digunakan untuk industri kecil dan rumahan. Tapi tidak untuk melindungi proyek besar seperti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2
Namun, antivirus tersebut tidak layak untuk melindungi proyek besar seperti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Pasalnya data center nasional yang berada di Surabaya tumbang usai diserang ransomware.
Dari hasil audit forensik Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serangan ransomware ini bermula dari upaya hacker menonaktifkan platform keamanan Windows Defender pada 17 Juni lalu. Setelahnya data sistem PDNS 2 langsung hancur.
Baca Juga :
Pemerintah RI Mengaku Gagal dan Pasrah Atasi Peretas PDN
Lucunya, penggunaan Windows Defender yang merupakan antivirus gratis bawaan dari lisensi produk Microsoft. “Sebuah server enterprise tidak seharusnya tidak mengandalkan perangkat keamanan bawaan dari OS (Sistem Operasi) karena masih banyak perangkat enterprise terkait keamanan siber, baik berupa hardware maupun software,”kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha , seperti dikutip pada Senin (1/6).
“Meskipun Windows Defender masih bisa dipergunakan untuk keperluan rumahan atau untuk industri kecil, tidak seharusnya sebuah data center dengan nilai anggaran sebesar 700 miliar masih menggunakan perangkat bawaan operating system,” kritik Pratama Persadha .
Dimana sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap anggaran pusat data nasional (PDN) mencapai Rp700 miliar.
Namun, Sri tidak mengungkap rincian anggaran buat PDNS 2 di Surabaya atau pun PDNS 1 di Serpong. PDN sendiri masih dalam proses pembangunan di Cikarang.